• Skip to primary navigation
  • Skip to main content

Studi Pariwisata

Pusat Referensi Ilmu Pariwisata

  • Analisis
  • Referensi
  • Serba-serbi
  • KONSULTASI GRATIS

Oleh: | Terakhir disunting: 1 Maret 2023

BPJS Ketenagakerjaan untuk Barista: Mengenal Kewajiban dan Manfaatnya

Anda di sini: Beranda / Referensi / BPJS Ketenagakerjaan untuk Barista: Mengenal Kewajiban dan Manfaatnya

Sebagai seorang barista, Anda mungkin bertanya-tanya apakah Anda perlu mengikuti BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah program asuransi sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, termasuk barista.

Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa barista perlu mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Kewajiban Hukum

Salah satu alasan utama mengapa barista perlu mengikuti BPJS Ketenagakerjaan adalah karena hal itu diwajibkan oleh hukum. Menurut UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, setiap pekerja di Indonesia wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk barista. Jika tidak memenuhi kewajiban ini, barista bisa dikenakan sanksi dan denda.

Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di Indonesia, termasuk barista. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, barista akan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau sakit yang mengakibatkan absen kerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan manfaat tunjangan pensiun ketika sudah memasuki usia pensiun.

Kepastian Masa Depan

Mengikuti BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kepastian masa depan bagi barista. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, barista akan mendapatkan manfaat perlindungan sosial dan tunjangan pensiun yang dapat membantu meringankan beban keuangan pada masa tua nanti. Ini adalah salah satu investasi yang penting bagi karir barista di masa depan.

Pengakuan dan Perlindungan Hak

Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, barista akan mendapatkan pengakuan dan perlindungan hak sebagai pekerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak untuk mendapatkan jaminan sosial yang setara, tanpa diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil. Peserta juga berhak memperoleh manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Sosial

Mengikuti BPJS Ketenagakerjaan juga menunjukkan tanggung jawab sosial sebagai warga negara dan pekerja di Indonesia. Sebagai bagian dari masyarakat, barista memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, barista berpartisipasi dalam program asuransi sosial yang membantu meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Dalam kesimpulannya, barista perlu mengikuti BPJS Ketenagakerjaan karena hal itu merupakan kewajiban hukum, memberikan perlindungan sosial, memberikan kepastian masa depan, memberikan pengakuan dan perlindungan hak, dan menunjukkan tanggung jawab sosial.

Jadi, jika Anda adalah seorang barista, pastikan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan begitu, Anda akan merasa tenang dan terlindungi saat bekerja di kedai kopi atau cafe.

Baca juga

  • 10 Tips Penting untuk Pencari Kerja yang Ingin Mengikuti Pelatihan Barista di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP)
    10 Tips Penting untuk Pencari Kerja yang Ingin Mengikuti Pelatihan Barista di Balai…
  • 5 Langkah Menjadi Barista, walau Tanpa Pengalaman
    5 Langkah Menjadi Barista, walau Tanpa Pengalaman
  • Media Sosial sebagai Kunci Sukses Karir Barista
    Media Sosial sebagai Kunci Sukses Karir Barista
  • Siap Jadi Barista Hebat? Inilah Kriteria yang Wajib Dimiliki
    Siap Jadi Barista Hebat? Inilah Kriteria yang Wajib Dimiliki
  • Pelajaran Berharga dari Series The Last of Us untuk Para Barista
    Pelajaran Berharga dari Series The Last of Us untuk Para Barista
  • Menjadi Barista yang Siap Menghadapi Situasi Darurat di Coffeeshop: Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
    Menjadi Barista yang Siap Menghadapi Situasi Darurat di Coffeeshop: Langkah-Langkah yang…

Ahmad Rosyidi Syahid

Instruktur Pariwisata | Kementerian Ketenagakerjaan RI

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Dibuat dengan ♥ Studi Pariwisata © 2015 - 2016. Salam #PesonaIndonesia!

Hubungi Kami • About Us • Disclaimer • Kebijakan Privasi